Penguatan Pengawasan

Pemenuhan Penguatan Pengawasan : LINK

Feform Penguatan Pengawasan : LINK

Tujuan
Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing Unit Kerja instansi pemerintah

Target
  1. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah
  2. Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah;
  3. Meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah; dan
  4. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing- masing instansi pemerintah;
  5. Menurunya temuan pemeriksaan aparat pengawasan internal dan ekternal
Rencana Aksi
  1. Melaksanakan public campaign secara berkala
  2. Mengimplementasikan pengendalian gratifikasi sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan membuat inovasi terkait pengendalian gratifikasi sesuai dengan karakteristik unit kerja
  3. Membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
  4. Melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
  5. Melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan membuat inovasi terkait kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
  6. Menginformasikan dan mengkomunikasikan SPI kepada seluruh pihak terkait
  7. Mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengaduan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
  8. Menindaklanjuti seluruh hasil penanganan pengaduan masyarakat oleh unit kerja
  9. Menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat oleh unit kerja
  10. Melakukan internalisasi Whistle Blowing System di unit kerja
  11. Menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
  12. Melakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System secara bulanan
  13. Menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System oleh unit kerja
  14. Mengidentifikasi/memetakan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
  15. Melakukan sosialisasi dan internalisasi penanganan Benturan Kepentingan ke seluruh unit kerja
  16. Melakukan implementasi penanganan Benturan Kepentingan ke seluruh unit kerja
  17. Melakukan evaluasi penanganan Benturan Kepentingan secara berkala oleh unit kerja
  18. Melakukan tindak lanjut seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan oleh unit kerja